BICARAINDONESIA-Medan : Pengumuman rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Sumatera Utara (Sumut) ditunda. KPU Sumut mengungkapkan, hal itu karena masih terdapat tiga daerah lagi yang belum menyelesaikan sinkronisasi rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten/kota.
“Untuk rekap tingkat Sumut diperpanjang hingga 12 Maret. 3 kabupaten/kota belum selesai (rekapitulasi),” kata Anggota KPU Sumut Robby Effendi Hutagalung, Senin (11/3/2024) 2024.
Ketiga daerah itu ialah Nias Selatan, Deli Serdang, Kota Medan. “Ya, 30 kabupaten/kota sudah selesai. Nias Selatan, Medan, dan Deli Serdang yang belum,” pungkasnya.
Untuk informasi, sesuai tahapan di tingkat provinsi, rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 dimulai sejak 4 Maret dan harusnya selesai pada 10 Maret.
Editor: Rizki Audina/*