BICARAINDONESIA-Surabaya : BEM Fakultas Ilmu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) dibekukan oleh piha dekanat. Pembekuan dilakukan lantaran mereka mengkritik pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, dengan mengirim karangan bunga.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, mengatakan bahwa pembekuan tersebut disampaikan melalui surel pemberitahuan pembekuan BEM yang dikirim dekanat pada Jumat (25/10/2024) pukul 16.13 WIB.
“Benar, (besok dekanat bertemu BEM FISIP bahas pembekuan). Pembekuan ini buntut dari ungkapan ekspresi kekecewaan terhadap fenomena Pemilu 2024, yang dituangkan dalam karya seni satire berbentuk karangan bunga atas pelantikan presiden dan wakil presiden,” kata Tuffa, Minggu (27/10/2024).
Awalnya, pada Selasa (22/10/2024), BEM FISIP Unair melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis memberikan ucapan selamat kepada Prabowo‐Gibran berbentuk karangan bunga di Taman Barat FISIP Unair. Lalu, sekitar pukul 18.45 WIB, karangan bunga ditarik, karena hujan.
Karangan bunga itu bertuliskan ‘Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar)–Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa. Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)’. Karangan bunga satire itu lalu viral di X dan TikTok dengan respons pro-kontra dan dukungan dari mahasiswa, khususnya Unair.
Kemudian Kamis (24/10/2024) pukul 22.25 WIB, Tuffa mendapat surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik Fakultas untuk mengklarifikasi karangan bunga tersebut. Pukul 09.03 WIB, Tuffa bersama Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan tersebut.
Dalam klarifikasinya dijelaskan, karangan bunga tersebut murni hasil inisiasi Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP. Ia memastikan, tidak ada keterlibatan pihak luar pada karangan bunga. Selebihnya, Komisi Etik hanya ingin memastikan karangan bunga itu benar milik BEM FISIP Unair.
Setelah itu, sore harinya pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair mendapat surel dari email surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani Dekan FISIP Unair Prof Bagong Suyanto menyatakan, BEM FISIP Unair dibekukan.
“Per berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat tersebut. Kami sepakat untuk tidak menyerah memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” jelasnya.
Di sisi lain, Dekan FISIP Unair membenarkan pembekuan itu. Namun, dia enggan berkomentar banyak. “Iya, (benar surat pembekuan dari dekanat FISIP Unair). Senin, ya, mbak, setelah saya bertemu BEM,” kata Prof. Bagong.
Editor: Rizki Audina/*