BICARAINDONESIA-Jakarta : Bareskrim Pokri telah memeriksa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK 5 jam. Kuasa hukum SYL menyebut, ada 22 pertanyaan yang diberikan oleh Bareskrim Polri.
“Tadi diperiksa pada pukul 14.30 WIB dan alhamdulilah selesai kurang lebih 5 jam. Ada kurang lebih sekitar 22 pertanyaan,” kata Djamaludin Koedoeboen, Selasa (31/10/2023).
Djamaludin menyebut bahwa pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada SYL adalah sebuah pengulangan. Seputar pertemuan SYL dengan Ketua KPK Firli Bahuri hingga masalah dugaan penyerahan uang pemerasan.
“Lebih ke apakah benar beliau bertemu, kemudian apakah pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang sudah beredar di publik. Ada beberapa pertanyaan-pertanyaan lainnya,” ungkapnya.
“Beliau alhamdulilah menjawab dengan sangat baik, dengan sangat tegas, lugas, apa-apa yang beliau ketahui, dan beliau alami,” imbuhnya.
Diketahui, SYL saat ini telah ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Dia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.
SYL juga dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga SYL menerima USD 4.000-10.000 per bulan dari para bawahannya. Duit setoran itu diduga dipakai SYL untuk membayar kartu kredit, cicilan mobil, hingga perawatan wajah keluarganya.
Di satu sisi, polisi juga tengah mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Kasus tersebut telah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya. Polisi juga telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Editor: Rizki Audina/*