x

Kuat Ma’ruf-Ricky Rizal Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

1 minutes reading
Monday, 16 Jan 2023 03:39 0 208 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kuat Ma’ruf dan Bripka Rizky Rizal menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Sopir keluarga dan mantan ajudan Ferdy Sambo itu menjalani sidang pada hari ini, Senin (16/1/2023).

Digelar di Ruang Utama PN Jaksel, sidang dimulai pada pujul 09.30 WIB pagi tadi. “Senin, 16 Januari 2023 agenda untuk tuntutan,” tulis SIPP.

Sebelumnya diketahui, Kuat Ma’ruf dan Ricky didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Jaksa menyebut Kuat Ma’ruf terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua.

Keduanya didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, dan Putri Candrawathi. Terjerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian, dalam dakwaannya, jaksa menyebut Kuat sudah mengetahui Ferdy Sambo akan membunuh Yosua. Sebab pisau yang dibawa Kuat digunakan untuk berjaga-jaga, jika Yosua melakukan perlawanan.

“Kuat Ma’ruf yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yosua, dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya. Yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yosua melakukan perlawanan,” ucap jaksa, Senin (17/10/2022) lalu.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x