x

Kuorum Tidak Terpenuhi, Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda!

1 minutes reading
Thursday, 22 Aug 2024 10:27 0 109 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Rapat Paripurna DPR RI untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU hari ini ditunda. Penundaan dilakukan lantaran kuota forum tidak terpenuhi.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat paripurna Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “89 hadir, izin 87 orang. Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” ujar Dasco diiringi dengan ketukan palu.

Dasco belum memastikan sampai kapan penundaan ini dilakukan.

Semulanya, rapat kali ini sudah diskors selama 30 menit, menunggu tercapainya kuorum. Namun, peserta rapat masih belum memenuhi kursi yang ada di paripurna.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menkumham Supratman Andi Agtas hingga Mendagri Tito Karnavian. Wakil Ketua Lodewijk F Paulus hingga Rachmat Gobel juga terlihat hadir.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x