BICARAINDONESIA-Medan : Pasca pemberhentian secara hormat Rahmat Fadillah Pohan, kini Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diminta tidak terburu-buru memilih Direktur Utama PT. Bank Sumut yang kosong.
Salah satu alasannya adalah, Gubsu dinilai belum menguasai persoalan yang terjadi pada internal bank yang berkantor induk di Jalan Imam Bonjol No 18 Medan itu.
Demikian dikatakan Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) Hasanul Arifin Rambe, SPd, SH dalam keterangan tertulisnya, Jumat 27 Januari 2023.
Hasanul menilai, ada beberapa poin yang harus disikapi oleh Gubernur Edy Rahmayadi, yang terjadi selama ini di Bank Sumut.
“Makanya kita meminta Gubsu jangan terburu-buru untuk memilih Dirut Bank Sumut. Tunda dulu rencana pemilihan dirut itu, berikan kesempatan kepada para direksi yang ada saat ini untuk memperbaiki situasi yang ditinggalkan Rahmat Fadillah Pohan,” ujar Hanasul.
Pertama, kata Hasanul, persoalan mobile banking Bank Sumut yang masih dalam proses sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan Juni 2023. Dimana prosesnya ini sedang berjalan dan dalam perbaikan sistem.
Kedua, masalah dana promosi dan kemitraan bank yang dipangkas oleh Rahmat Fadillah Pohan saat menjabat dirut, yang katanya untuk meningkatkan laba, akan tetapi menjadi tidak efektif terhadap perkebangan bank.
“Begitu juga dengan tunjangan kinerja pegawai yang ikut dipangkas. Ini pun menjadi persoalan tersendiri yang harus diperbaiki direksi dan disikapi oleh Gubsu. Dan saya yakin Gubsu tidak mengetahui persoalan ini,” kata Hasanul.
Ketiga, lanjut Hasanul, soal pegawai dari luar Bank Sumut yang mendapatkan posisi jabatan startegis saat masih dipimpim Rahmat Fadillah Pohan, juga berdampak negatif terhadap kinerja bank, dimana muncul kecemburuan sosial di internal pegawai, khususnya pegawai karir Bank Sumut.
Kemudian, persoalan IPO yang harus mengulang tahapan dari awal untuk dapat melantai di bursa saham, sehingga laporan keuangan yang belum terupdate sesuai persyaratan yang diminta harus dilakukan kembali.
“Saya kira, jika Gubsu memilih dirut yang baru, belum tentu bisa menyelesaikan persoalan yang ada. Dirut yang baru pasti menyesuaikan diri dahulu dengan situasi dan kondisi. Mana lagi nanti ada kebijakan baru yang dibuatnya, secara otomatis akan menambah persoalan bank. Sedangkan masalah yang ada saja belum bisa terselesaikan. Makanya lebih baik, beri kesempatan pada direksi yang ada saat ini untuk memperbaiki, minimal kasih waktu mereka sampai 6 bulan ke depan,” jelas Hasanul.
Terakhir, kata Hasanul, Margasu berharap Gubernur Edy Rahmayadi bisa mengevaluasi kinerja jajaran komisaris yang tidak mampu bersikap independen dalam mengawasi kinerja direksi, khususnya Dirut Bank Sumut, seperti yang terjadi pada mobile banking masa kepemimpinan Rahmat Fadillah Pohan.
“Margasu saya katakan sangat siap untuk menjadi bagian dari pengawalan dan pengawasan kinerja Bank Sumut dari luar, bila perlu kita akan melayangkan surat audensi kepada Gubsu untuk menjelaskan apa yang kita lihat dan ketahui tentang persoalan yang ada di Bank Sumut,” tandas Hasanul.
Editor : Teuku/*