x

Labelisasi Rumah Penerima Bansos PKH, Sembako dan BST, Pemko Sidimpuan Gunakan Cat Semprot

1 minutes reading
Wednesday, 3 Jun 2020 08:16 0 270 admin

BICARAINDONESIA-Padangsidimpuan : Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar memimpin pelaksanaan pemberian label pada rumah KPM penerima program PKH, sembako, BST, dan BLT pemerintah Kota Padangsidimpuan di Kec. Padangsidimpuan Selatan, Rabu (3/6/2020) .

Pemberian label ini dilaksanakan serentak di 6 Kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Secara bersamaan pula dan secara serentak, Walikota Irsan Efendi memimpin pelaksanaan tersebut di Kec. Padangsidimpuan Utara.

Pemberian label atau tanda dirumah penerima bantuan dengan menggunakan cat semprot ini kata Wakil Walikota bertujuan untuk menghindari penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

Menurut Arwin, pemberian tanda di rumah penerima bansos akan efektif untuk menjamin bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Adapun tanda yang akan dipasang disesuaikan dengan kelompok penerima bantuan yang diterima masyarakat”, katanya.

Dalam kegiatan tersebut tak ada terlihat penolakan dari masyarakat, dan berjalan dengan baik. Berbagai pimpinan OPD terlihat turut dalam kegiatan pemberian tanda tersebut, didampingi juga Camat Padangsidimpuan Selatan dan para Lurah serta Kepala Lingkungan juga Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan.

Penulis : Dedy M Daulay
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x