BICARAINDONESIA-Sergai : Pasangan bukan suami-istri, Fahri Dani (34) dan Asmi Nadra (28) digerebek Tekab Polsek Perbaungan, saat lagi asyik mengkonsumsi sabu, di sebuah rumah, di Desa Sei Buluh, Teluk Mengkudu, Sergai, baru-baru ini.
Untuk penyidikan, tersangka Fahri Dani (34) warga Desa Pasar Bengkel, Perbaungan dan Asmi Nadra (28) janda asal Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, digelandang petugas.
Dari tangan kedua tersengka, disita 1 unit bong alat hisap, 2 pelastik klip butiran diduga sabu, 3 sedotan, 2 pipa kaca dan 1 unit tas sandang hitam.
Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak , mengatakan bahwa, terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat. Setelah bukti-bukti akurat, Kanit Reskrim bersama personel, langsung melakukan penggerebekan.
“Saat digrebek, keduanya sedang berada di dalam kamar. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti,” kata Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Fahri Dani merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan yang sudah sering keluar masuk penjara. “Barang bukti sabu dibeli tersangka dari seseorang berinsial G, yang masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal 114 , 112, 127, undang-undang RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara.
Foto : Tersangka Fahri Dani dan Asmi Nadra mendekam di jeruji besi Polsek Perbaungan. /Ist
Penuilis / Editor : */Abdi
No Comments