BICARAINDONESIA-Jakarta : Artis Tanah Air, Ibra Azhari kembali ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) terkait kasus narkoba. Polsi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat polisi menangkap Ibra Azhari.
“Iya (masih dilakukan pemeriksaan),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dikutip dari detikcom, Jumat (5/1/2024).
Ibra Azhari ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN dari sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Saat itu, dia mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era ’90. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya dari lokasi tersebut.
Belum diketahui kronologi dan lokasi Ibra Azhari ditangkap. Begitu juga dengan berat sabu yang disita saat penangkapan Ibra Azhari.
Termasuk kasus terbaru, Ibra Azhari sudah enam kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Ibra Azhari sebelumnya ditangkap pada 2019. Saat itu, polisi menangkap enam orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
“Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).