x

Lagi, Insiden Mikrofon Mati Terjadi saat Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR

2 minutes reading
Wednesday, 25 May 2022 05:59 0 217 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Insiden matinya mikrofon dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani kembali terjadi. Insiden itu terjadi kemarin, Selasa (24/5/2022), ketika anggota Komisi VI DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK sedang menyampaikan interupsi.

Sebelumnya Puan hendak menutup rapat paripurna karena telah melewati batas waktu yang ditentukan selama pandemi Covid-19 serta memasuki waktu shalat zuhur. Namun, Amin tiba-tiba meminta waktu kepada Puan untuk menyampaikan interupsi.

“Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan, sudah masuk (waktu) acara shalat zuhur,” jawab Puan.

“Pimpinan, interupsi, interupsi Pimpinan, satu saja,” kata Amin.

Kemudian, Puan memberikan kesempatan Amin untuk berbicara maksimal 1 menit. Namun, Amin meminta waktu selama 4 menit. Akan tetapi Puan keberatan.

“(Rapat paripurna) sudah 3 jam,” kata Puan.

Dalam interupsi itu, Amin mempersoalkan tidak adanya aturan hukum yang mengatur larangan terhadap seks bebas dan penyimpangan seksual. Ia pun mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur ketentuan tindak pidana kesusilaan secara lengkap.

Namun, setelah sekitar 3 menit berbicara suara Amin tiba-tiba menghilang. Lampu mikrofon yang terletak di hadapannya terlihat mati. Ia pun tampak kebingungan.

Puan kemudian kembali berbicara untuk menutup rapat paripurna dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta rapat.

Saat Puan sedang berbicara, Amin terus meminta waktu melanjutkan interupsi.

Puan tidak menggubris permintaan Amin untuk melanjutkan interupsi sampai dia menutup rapat.

“Dengan seizin sidang dewan, maka perkenankan kami menutup rapat paripurna dengan ucapan alhamdulillahi rabbil alamin, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, om shanti shanti om, namo budhaya,” kata Puan sambil mengetuk palu.

Sebagai informasi, peristiwa matinya mikrofon dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Puan sudah beberapa kali terjadi.

Pertama, ketika rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, 5 Oktober 2020 lalu. Saat itu, pimpinan DPR mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi terkait sikapnya yang menolak UU Cipta Kerja.

Hal serupa juga terjadi pada 8 November 2021 saat rapat paripurna terkait persetujuan Jenderal (TNI) Andika Perkasa sebagai panglima TNI. Ketika itu, anggota Komisi X dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes menjadi ‘korbannya’.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x