BICARAINDONESIA-Deliserdang : Sebagai langkah mengintensifkan visi misi, serta menuntaskan berbagai permasalahan, PLN UIP Sumbagut melalui UPP Sumbagut 3 kembali melakukan Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Besaran Kompensasi Tanah, Tanaman, dan Bangunan Yang Berada Dibawah Ruang Bebas (ROW) Jalur SUTT 150 kV Perbaungan – Kualanamu, Rabu (8/2/2023).
Masih berlangsung di Kantor Camat Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, sosialisasi hari kedua yang kali ini fokus kepada warga Desa Sidodadi Ramunia, turut hadir GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha diwakili Manager PT PLN (Persero) UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo.
Tampak pula mendampingi Asman Perijinan & umum Enri Siahaan, Team Leader Perizinan & Pertanahan Alexander Julien Sihite, JO Perijinan Dermawan Manurung, Ruth Trivena Br. Kacaribu, Officer Pertanahan Ardiansyah P. Hutagalung, Lisa Fitri Simorangkir PJ. K3l, Revan Adhan Staf Komunikasi, JO K3L Elang Dewana.
Sementara hadir dari stakeholder, Camat Beringin Iskandar Siregar S.Sos, M.AP, Wakapolsek Beringin Iptu Sulino, perwakilan Danramil Beringin Peltu Armansyah, Kepala Desa Sidodadi Ramunia Salamun, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Deliserdang Melisa Batubara SH, Mkn, Sumber Jaya Togatorop, Siska Gloria Panjaitan, Jhon Mayer Turnip, masyarakat penerima kompensasi dan ST, KJPP MBPRU Tantra.
Terpisah, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan implementasi Permen ESDM No.13 Tahun 2021 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, serta Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, Tanaman Yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.
“Sehingga nantinya dengan selesainya pembangunan jaringan T/L 150 kV Perbaungan – Kualanamu dapat memperkuat keandalan dan meningkatkan kualitas sistem kelistrikan di sumatera utara khususnya di Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Serdangbedagai yang berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dan minat investasi,” ungkap Octa.
Penulis/Editor : Yudis