BICARAINDONESIA-Jakarta : Koleksi satwa langka di tanah air kembali bertambah saat dua anak badak Jawa (Rhenoceros sondaicus) kembali terlihat pada kamera video trap di wilayah Semenanjung Ujung Kulon, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mulai bulan Maret 2021. Ini merupakan temuan kelahiran pertama anak badak Jawa di tahun ini.
Kelahiran anak badak Jawa di TNUK ini sekaligus menunjukkan keberhasilan kebijakan full protection terhadap seluruh habitat badak Jawa di TNUK yang berkembangbiak dengan baik secara alami.
Anak badak Jawa pertama dengan jenis kelamin betina mulai terekam video trap pada 18 Maret 2021 dari induk bernama Ambu. Kelahiran ini merupakan yang kedua bagi induk badak Ambu setelah tercatat sebelumnya melahirkan pada tahun 2017 lalu. Sedangkan anak badak Jawa kedua berjenis kelamin jantan diperkirakan sudah berusia 1 tahun mulai terekam pada Maret 2021 bersama induknya bernama Palasari.
Kementerian LHK mencatat, dengan adanya kelahiran anak badak Jawa baru di tahun 2020 dan 2021, maka jumlah badak Jawa di TNUK sampai bulan Mei 2021 sebanyak 73 individu, dengan perbandingan ratiojantan 40 individu dan betina 33 individu.
Bukan itu saja. Kabar kelahiran spesies endemik lainnya adalah kelahiran elang Jawa di Lembaga Konservasi Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Tepat pada 29 Mei 2021, TMII berhasil menetaskan salah satu jenis koleksi burung elang Jawa (Nisaetus bartelsi).
Keberhasilan penetasan ini yang pertama kali di Indonesia, dan dicapai melalui perjalanan panjang dengan melibatkan berbagai pihak melalui komunikasi dan konsultasi antara TMII dengan KLHK, Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) dan Lembaga Konservasi lain.
Pasangan induk elang Jawa koleksi Taman Mini Indonesia Indah sebelumnya telah berhasil bertelur mulai tahun 2014. Upaya penetasan pada 2014 sampai 2020 dilakukan dengan pengeraman secara alami oleh induk. Namun semua telurnya tidak berhasil menetas. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, maka pada tahun 2021 proses pengeraman dilakukan dengan bantuan mesin tetas. Selama 23 hari pengeraman (6-29 Mei 2021) telah berhasil menetas satu ekor anak Elang Jawa dengan berat 53 gram. Sampai dengan tanggal 11 Juni 2021, umurnya mencapai 14 hari dan dalam kondisi sehat.
Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) adalah jenis satwa langka yang masuk kedalam 25 spesies prioritas utama konservasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan termasuk ke dalam satwa dilindungi sesuai dengan PP 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018. International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan satwa badak jawa ke dalam status critically endangered dan elang jawa ke dalam status “Endangered” dan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) mengkategorikannya kedalam Appendix 1.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno menyatakan Kelahiran satwa endemik Indonesia baik badak Jawa di in-situ di dalam habitatnya di TNUK dan elang Jawa secara di ex-situ di TMII menunjukkan upaya serius pemerintah dalam melestarikan satwa endemik Indonesia.
“Kita harus bersama mendukung konservasi satwa Indonesia yang merupakan satwa kebanggaan milik negara,” kata Wiratno.
Editor : Yudis
No Comments