x

Lakukan Efisiensi, Nestle Indonesia PHK 126 Pekerja

1 minutes reading
Tuesday, 14 Nov 2023 07:42 0 288 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi pada PT Nestle Indonesia. Hal itu diketahui fari pernyataan resmi manajemen PT Nestle Indonesia. Perusahaan yang telah berdiri sejak 1971 tersebut mengatakan tengah melakukan penyesuaian bisnis yang mengakibatkan perubahan peran karyawan, termasuk pemangkasan jumlah pekerja.

“Saat ini, perusahaan sedang melakukan penyesuaian bisnisnya. Sebagai hasil dari perubahan ini, dengan menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak,” tulis Manajemen Nestle, Senin (13/11/2023).

Manajemen Nestle tidak menyanggah bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Meskipun Nestle tidak menyebutkan jumlah karyawan yang dirumahkan dan proses pemangkasan tersebut, melalui dialog sesuai undang-undang yang berlaku atau tidak.

Nestle mengungkapkan bahwa akan meminimalkan dampak dari penyesuaian usaha ini, baik kepada karyawan maupun konsumen dan mitra kerja Nestle.

“Perusahaan akan melakukan yang terbaik untuk meminimalkan dampak dari perubahan ini untuk karyawan dan memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnis,” tambah pernyataan tersebut.

Akibat adanya PHK tersebut, sekitar 300 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Nestlé Indonesia Kejayan (SBNIK) dan Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) berunjuk rasa ke PT Nestlé Indonesia Pabrik Kejayan, Pasuruan. Massa menolak pemutusan hubungan kerja (PKH) 126 buruh PT Nestlé.

LAINNYA
x