x

Lakukan Pelecehan, Rektor Unipar Dilaporkan

2 minutes reading
Saturday, 19 Jun 2021 04:27 0 203 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) dengan inisial RS dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen. Aksi bejat RS, dialami sang dosen saat diklat dosen pengampu mata kuliah ke-PGRI-an di Hotel Plaza Tanjung Tretes Pasuruan pada 4-5 Juni 2021 lalu.

Perbuatan RS dilaporkan MH, suami dosen tersebut ke polisi pada 16 Juni 2021. MH bercerita pelecahan yang dialami istrinya itu terjadi saat tugas kerja.

Dia mengatakan, saat itu istrinya bersama rekannya yang bernama Agus Santoso satu mobil dengan rektor serta sopirnya. Istri MH satu-satunya perempuan di mobil tersebut.

Sejak dalam mobil, istri MH mulai merasakan ketakutan dengan sikap rektor.

“Di lokasi pun (hotel), istri saya tidak pernah membayangkan bahwa rektor melakukan pelecehan seksual,” katanya.

Laporan ini tidaknya sampai pada pihak kepolisian. MH juga mendesak pengurus yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember agar memroses kasus pelecehan seksual yang menimpa istrinya.

MH juga meminta pihak yayasan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan MH juga membuat laporan perlindungan kepada para dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember yang sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual.

Atas perbuatannya tersebut RS harus melepaskan jabatannya sebagai Rektor. RS juga meminta maaf atas apa yang terjadi.

“Terus terang saya mengakui khilaf, dan sudah minta maaf pada yang bersangkutan,” kata RS.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x