x

Lakukan Penerbangan Gelap, F-16 Fighting Falcon Paksa Pesawat Asing Mendarat di Lanud Soewondo

2 minutes reading
Thursday, 25 Feb 2021 12:06 0 251 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Pesawat F-16 Fighting Falcon dari Skuadron Udara 16, mengusir dan memaksa sebuah pesawat asing
di Pangkalan Udara TNI AU Soewondo Medan, setelah melakukan penerbangan gelap black flight (Lasa X) tanpa ijin di wilayah kedaulatan Indonesia.

Begitu pesawat landing, pasukan TNI AU yang sudah bersiaga dengan senjata lengkap, langsung mengamankan seluruh awak pesawat.

Seluruh tindakan reaksi cepat yang dilakukan pasukan TNI AU itu merupakan rangkaian simulasi latihan Force Down yang digelar, Kamis (25/2/2021).

Pada simulasi itu,Yang dimaksud dengan black flight (Hanudnas menyebut Lasa-X) adalah penerbangan yang melintas di wilayah Indonesia, bukan pesawat regular tetapi tidak mempunyai ijin lintas terbang.

Ijin yang dimaksud adalah seperti yang tertera dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara, di mana pesawat asing tanpa ijin yang melanggar wilayah kedaulatan NKRI akan diusir atau dipaksa mendarat di bandara tertentu di wilayah NKRI.

Di samping itu, Ijin yang dimaksud juga adalah filght clearance atau flight approval dari Dirjen Perhubungan udara serta security clearance yang dirilis oleh Mabes TNI.

Force Down merupakan bagian dari Operasi Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah Udara (Opsgabkumpamwilud) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2018 tentang pengamanan wilayah Republik Indonesia. Force Down merupakan bagian dari Latihan Pertahanan Udara dengan sandi ‘’Cakra C-21’’ Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan selama dua (2) hari mulai tanggal 25 sampai dengan 26 februari 2021 untuk menguji sistem Pertahanan Udara (Hanud) yang digelar di Kosekhanudnas III dan jajaran.

Latihan juga dimaksudkan untuk melatih kesiapsiagaan Kosekhanudnas III dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan penegakkan hukum di udara khususnya di wilayah tanggung jawab Kosekhanudnas III serta untuk menguji dokrin, prosedur dan sistem Hanudnas.

Editor : Chairul/rel

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x