x

Lakukan Penyelidikan, Polda Sumut Periksa 63 Saksi Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

2 minutes reading
Thursday, 10 Feb 2022 00:31 0 208 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Penyelidikan terkait dugaan penganiayaan di dalam kerangkeng rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terus dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut). Sampai saat ini, Polda Sumut telah memeriksa sebanyak 63 saksi dalam kasus itu.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, seluruh saksi yang diperiksa itu merupakan orang yang pernah tinggal ataupun pihak keluarganya.

“Ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” ujar Irjen Panca, Rabu (9/2/2022).

Sejauh ini dikatakan Panca bahwa pihaknya menemukan ada 3 korban meninggal dunia. Diduga ketiga korban dianiaya di sana. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami apakah masih ada korban lainnya.

“Yang jelas kita terus mendalami ada nggak selain 3 yang sudah kita dapat itu, masih ada nggak korban meninggal lainnya,” terangnya.

Selain korban meninggal, Panca juga menyebutkan ada korban yang mengalami penganiayaan di kerangkeng yang berada di kediaman Terbit Rencana Perangin Angin tersebut.

“Juga ada korban penganiayaan, kurang lebih ada 6 orang, yang sudah kita dapatkan dan kita buka peluang ke masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian,” ungkpa Panca.

Diketahui, kasus ini pertama terungkap saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Januari lalu. Gelaran OTT itu berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2021 yang menyeret Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Saat penggeledahan di rumah pribadi Bupati Terbit Rencana, pihak KPK menemukan 2 bangunan kerangkeng yang diklaim sebagai lokasi rehabilitasi narkoba. Namun tempat rehab tersebut tak memiliki izin. Diduga, ada terjadi kekerasan yang dilakukan terhadap penghuni kerangkeng tersebut.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x