BICARAINDONESIA-Jakarta : Tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra, berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Setelah sebelumnya Dito Mahendra masuk ke daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buron.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro mengatakan, timnya menangkap Dito Mahendra di luar Jakarta dan kini tengah di perjalanan pulang.
“Mohon doanya, ya. Hari ini saya kembali ke Jakarta,” kata Brigjen Djuhandhani, Jumat (8/9/2023).
Diketahui sebelumnya, Dito Mahendra menjadi buron aparat penegak hukum. Dito ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya sejumlah senjata api ilegal di rumahnya.
Beberapa kali dipanggil penyidik Barrskrim guna dimintai keterangan, Dito kerap mangkir tanpa alasan yang jelas.
Sebanyak 9 senpi ilegal ditemukan di rumah Dito. Berikut rinciannya.
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther
Editor: Rizki Audina/*