BICARAINDONESIA-Makassar : Petugas satpol PP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membubarkan pesta ulang tahun seorang selebgram berinisial SD. Pasalnya hal ini terjadi lantaran pesta yang digelar melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.
Petugas yang datang membubarkan kerumunan itu mendapati peserta pesta berkerumun dan tidak menggunakan masker.
“Yang acara ulang tahun selebgram itu kita bubarkan karena tidak taat proses, mereka melanggar prokes,” ucap Sekretaris Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan, Senin (30/8/2021).
Iqbal mengatakan, pihaknya turun tangan setelah menerima laporan adanya pesta ulang tahun yang berlangsung di sebuah gedung di area perbatasan Makassar dan Gowa tersebut. Saat dilakukan pengecekan, para tamu undangan yang hadir tidak taat prokes.
“Jadi mereka tidak pakai masker baru berkumpul kan, ya sudah langsung saja kita bubarkan,” kata Iqbal.
“Itu mau selebgram mau apa ya harus kita bubarkan memang. Ini kan jelas-jelas sudah tahu semua aturannya bagaimana,” tambahnya.
Menurut Iqbal peristiwa tersebut tak berlangsung lama karena para tamu undangan langsung pulang dengan tertib.
“Itu langsung bubar, karena memang kita bubarkan. Jadi tidak lama ji,” kata Iqbal.
Iqbal mengingatkan, saat ini Makassar sendiri masih berstatus PPKM level 4 meski ada sejumlah relaksasi di sektor perbelanjaan.
“Pak Wali kemarin kan sudah mengingatkan kita semua, jangan ada euforia berlebihan karena kita belum menang melawan COVID ini,” katanya.
No Comments