BICARAINDONESIA-Medan : Masih dalam suasana perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61, KejaksaanTinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejari Medan mendapat kado terindah berupa apresiasi dari kalangan pendidik.
Kali ini menyangkut kinerja penyidik institusi penegak hukum itu yang sangat serius dalam mengusut kasus dugaan penyelewenangan dan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMA Negeri 8 Medan.
Bukti keseriusan itu tercermin dengan ditetapkannya mantan Kepala SMAN 8 Medan Jongor Ranto Panjaitan, hingga akhinya yang bersangkutan resmi dijebloskan ke dalam Rutan Labuhandeli.
“Selamat Hari Bhakti Adhyakasa yang ke 61 tetaplah mengudara dan tetaplah berbuat untuk bangsa dan negara,” ungkap Berlian br Sihombing, salah seorang guru di sekolah yang terletak di kawasan Jalan Sampali Medan, Senin (26/7/2021).
Wanita yang terkenal getol menyuarakan penyimpangan di SMAN 8 Medan itu juga sangat mengapresiasi setinggi-tingginya jajaran Kejaksaan Negeri Medan mulai dari Kajari Medan, Kasipidsus dan Kasi Intel.
“Terima kasih kepada Bapak Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, Kasipidsus Pak Agus Kelana, Kasi Imtel Pak Bondan subrata yang sudah memproses dugaan penyelewengan uang negara lewat BOS di SMAN 8 Medan,” tandasnya.
Ia juga mengucapkan, pihaknya sangat menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan jajaran Kejari Medan sesuai dengan koridor dan mekanisme semestinya.
“Kiranya dunia pendidikan semakin baik. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan sudah memberi yang terbaik untuk dunia pendidikan. Mari kita laksanakan amanah pemerintah. Habis gelap terbitlah terang. Sekali lagi kami ucapkan selamat ulang tahun Adhyaksa yang ke 61,” pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan Herbin Manurung, guru SMAN 8 Medan lainnya yang juga mengaku sangat menyukuri bahwa oknum-oknum yang terindikasi merusak dunia pendidikan di Sumut, bisa menerima ganjaran.
“Salut dan kami ucapkan terima kasih kepada Kejari Medan yang berani menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan BOS di SMAN 8 Medan,” tegasnya.
Ia berharap, langkah tegas yang dilakukan penyidik Kejari Medan mulai dari menetapkan tersangka dan menahan pihak yang terlibat, bisa menjadi efek jera di kemudian hari bagi siapapun oknum-oknum pejabat atau pemangku kebijakan di dunia pendidikan.
Sementara Ketua Forum Pemerhati Pendidikan Sumatera Utara (FPPSU) Pdt Dr Eben Siagian juga turut mengapresiasi apa penyidik Kejari Medan yang dinilainya berani mengungkap penyimpangan dana BOS di SMAN 8 Medan.
“Kami berharap, ke depan momen ini bisa membuat kinerja jajaran Kejari Medan, khususnya dalam menindak segala kasus korupsi dan lebih spesifik penyelewengan anggaran di dunia pendidikan, seperti kasus BOS ini, terus meningkat,” ujarnya.
Tokoh agama yang juga pemerhati pendidikan ini juga meminta agar jajaran Adhyaksa serius dalam mengusut kasus korupsi di dunia pendidikan lainnya di Sumut
“Saya juga menegaskan, ke depan, pihak Kejaksaan jangan main main dan mempermainkan kasus. Saat ini, kami di FPPSU konsen memantau kinerja 726 kepala sekolah SMA/SMK se Sumut agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa terjadi,” harapnya.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments