BICARAINDONESIA-Medan : Seorang Purnawirawan perwira menengah Polri berinisial DH, resmi melaporkan PT Best Profit Futures (BPF) Cabang Kota Medan ke Polda Sumatera Utara.
Pria 60 tahun dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu itu mengaku menjadi korban dugaan penipuan perusahaan pialang mencapai ratusan juta rupiah.
Tak itu saja, sebagai korban, DH juga berencana melaporkan perusahaan itu ke Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Pusat, terkait dugaan penipuan yang dialaminya.
Ketika dikonfirmasi kru Bicaraindonesia melalui pesan singkat whatsapp, AKBP (Purn) DH membenarkan tentang langkah hukum yang ditempuhnya tersebut.
“Iya benar. Awalnya saya dibujuk rayu untuk joint degan Best Profit Futures Medan sebagai nasabah dengan iming-iming dapat keuntungan besar dan bonus mobil. Ternyata cuma dalam waktu dua minggu dana yang disetorkan ke BPF Medan Ludes Rp380.000.000,” jawab DH membalas konfirmasi via pesan whatsapp itu, Jum’at (8/10/2021).
DH juga menjelaskan, laporan ke Bappebti itu terpaksa dilakukan, karena status laporan yang dilayangkan ke Poldasu telah dilimpahkan ke lembaga tersebut yang dinilai lebih berwenang. Hal itu diketahuinya saat menerima surat dari Bappebti terkait laporan dugaan penipuan PT BPF ke Poldasu beberapa waktu lalu.
“Saya tadi lagi fotocopy dan lagi nyusun surat-suratnya untuk buat pengaduan ke Bappebti Pusat, Setelah Poldasu melimpahkan ke Bappepti di Jakarta. Inilah surat dari Bappepti menyuruh melakukan musyawarah dulu dengan BPF Medan,” jawab DH kembali sembari mengirim surat tersebut.
Lebih jauh DH juga menjelaskan kronologis tentang peristiwa yang membuatnya merasa telah menjadi korban penipuan.
“Setelah uang yang telah saya tanamkan melalui saham atau investasi di BPF mencapai Rp380.000.000, kemudian tiba-tiba semua unit/Slot dalam akun milik saya tidak bisa lagi diakses untuk bertransaksi. Akhirnya saya pertanyakan ke perusahaan kenapa?. Aasan mereka saham yang saya tanam sudah tidak punya dana cadangan/equity, sehingga otomatis terkunci oleh pihak PT BPF,” urai DH.
Merasa tidak mendapatjawaban dan kepastian menyangkut dana yang telah diinvestasikan dari PT.BPF, DH akhirnya membuat laporan ke Polda Sumatera Utara pada Maret 2021 lalu
Semuanya tertuang dalam surat laporan No. LP/529/III/2021/Sumut/SPKT III, tanggal 12 Maret 2021, dengan menyertakan bukti setoran uang ratusan juta rupiah melalui Rek Mandiri PT.BPF No.122-00-06644-xxxx
Berdasarkan website resmi PT Best Profit Futures (BPF) adalah perusahaan pialang berjangka resmi yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak tahun 2004. Anggota PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), BPF memiliki 10 kantor operasional di Indonesia diantaranya di : Jakarta (2 kantor), Bandung, Surabaya, Malang, Medan, Banjarmasin, Pontianak, Jambi, Pekanbaru dan Bandar Lampung.
Sementara untuk PT Best Profit Futures Kota Medan berkantor di Jalan Perintis Kemerdekaan No.P9A-P10A, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.
Penulis : Feri Afrizal
Editor : Yudis
No Comments