BICARAINDONESIA-Mataram : Seorang dosen berinisial AW, dipecat Universitas Mataram (Unram) usai diduga melalukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Perbuatan cabul AW diduga terjadi ketika proses bimbingan skripsi.
“(AW) Diberhentikan sebagai pendidik,” kata Ketua PPKS Unram Joko Jumadi, Jumat (21/6/2024).
Sanksi berat itu mengikuti rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram. Setelah rangkaian tindakan dan investigasi, Satgas PPKS Unram memastikan bahwa AW terbukti melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah mahasiswi.
“Kami menjatuhkan sanksi administrasi berat sesuai ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” tegas Joko.
Dari hasil investigasi, terungkap bahwa AW melakukan aksi cabulnya sejak 2010. AW melakukan aksi cabulnya ke sejumlah mahasiswi di Fakultas Pertanian Unram dengan modus bimbingan skripsi. Ia melakukan aksi cabulnya di dalam ruangan dosen.
Joko menambahkan, agar kasus serupa tak terulang kembali, Satgas PPKS Unram merekomendasi penataan ruang dosen yang lebih terbuka dengan memasang CCTV.
Editor: Rizki Audina/*