BICARAINDONESIA-Jakarta : Lecehkan santrinya yang masih di bawah umur, seorang pimpinan pondok pesantren berinisial ZU ditangkap polisi. Pelecehan yang dilakukan pria berusia 36 tahun itu terungkap setelah adanya keterangan dari sejumlah saksi dan korban.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi proses peyelidikan. Olah TKP dilakukan di sebuah kamar di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.
Sejumlah barang bukti berupa seprei dan bantal telah disita. Saat ini, korban berinisial S yang masih di bawah umur tengah mendapat pendampingan psikologis lantaran menderita trauma berat. Sementara itu, ZU telah mendekam di Tahanan Mapolres Polewali Mandar.
Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dari kasu ls pelecehan seksual oleh tersangka itu.
Editor: Rizki Audina/*