x

Libatkan Oknum Polisi, Polda Jambi Bongkar Sindikat Perdagangan Emas Ilegal

1 minutes reading
Tuesday, 14 Dec 2021 11:59 0 220 admin

BICARAINDONESIA-Jambi : Jaringan sindikat perdagangan emas ilegal, dibongkar Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Dari 6 orang pelaku yang dibekuk, satu diantaranya merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan, jaringan perdagangan emas ilegal ini sudah beraksi sejak akhir November 2021 lalu.

Kata Sigit, kasus ini terungkap berawal dari diamankannya dua orang pelaku berinisial I dan M pada 26 November 2021 lalu. M diketahui sebagai polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas melakukan pengawalan.

“Untuk sekali trayek pengamanan, oknum ini diupah Rp 2 juta,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Dari pengembangan penangkapan I dan M, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi lantas menangkap D di Sarolangun. Kemudian menangkap lagi H di Bengkulu, I di Jakarta, dan terakhir A di Sumatera Barat.

“Para pelaku ini memiliki peran bereda-berda. Ada yang sebagai pengepul, penampung dan mengolah, hingga perantara dengan pemodal,” beber Sigit, yang didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

Lebih jauh Sigit mengatakan, pihaknya akan terus mengebangkan kasus ini hingga tuntas. “Kita akan ungkap jaringan ini mulai dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x