BICARAINDONESIA-Natuna : Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, SE, MAP melakukan patroli udara guna memastikan kehadiran unsur TNI AL di Laut Natuna Utara untuk tetap bersiaga, Jum’at (17/9/2021).
Begitu mendarat di Bandar udara Ranai, Pangkoarmada I dalam konferensi persnya kembali menyinggung tugas TNI AL berdasarkan Pasal 9 UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, dan atas dasar tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dengan menggelar operasi “Siaga Segara 21”.
Dalam mengamankan Laut Natuna Utara, kata Arsyad, dituntut kehadiran KRI selalu ada 1×24 jam. Karena itu TNI AL mengerahkan sampai dengan 5 KRI, secara bergantian paling tidak ada 3 atau 4 KRI berada di laut sementara lainnya melaksanakan bekal ulang, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan yurisdiksi Indonesia.
“Selain KRI, Operasi di Laut Natuna Utara juga melibatkan pesawat udara TNI AL untuk melakukan patroli udara maritim secara rutin di wilayah tersebut, seperti yang kita lakukan hari ini. Dari hasil patroli udara hari ini, saya meyakinkan bahwa unsur TNI AL dalam hal ini 4 KRI berada di Laut Natuna utara untuk menjaga keamanan laut dan memberikan rasa aman bagi para pengguna laut khususnya nelayan kita,” ungkap Laksda TNI Arsyad Abdullah.
Lebih lanjut Pangkoarmada I mengatakan bahwa selama melakukan patroli udara tersebut, tidak dijumpai adanya kapal perang ataupun coast guard negara asing, demikian pula dengan kapal ikan asing (KIA), ada beberpa kontak yang kita temui selain kapal perang (KRI) kita sendiri adalah kapal nelayan lokal (KII) dan beberapa kapal niaga jenis tangker dan kontainer yang sedang melintas di ZEEI.
“Anda lihat sendiri ada 4 Kapal yang Sedang melintas di perairan internasional karena ZEE adalah perairan internasional dimana merupakan hak lintas damai dari negara-negara yang akan melintas di perairan tersebut,” ucapnya kepada awak media yang diajak ikut meliput situasi patroli udara maritim di Laut Natuna Utara.
Terkait video viral, tentang kapal nelayan yang memvideokan keberadaan kapal perang asing, Pangkoarmada I memberikan tanggapan bahwa itu bisa saja terjadi, karena diatas ZEEI tersebut juga ada hak pelayaran internasional atau freedom of navigation, dimana semua negara memiliki hak lintas damai disana.
“Kapal perang yang viral dalam video tersebut mungkin sedang melakukan hak lintas damai atau sedang melintas di Laut Natuna Utara,” pungkasnya.
Editor : Teuku/rilis Dispen Koarmada I
No Comments