x

Loloskan WNI dari India Tanpa Karantina, Bapak Anak Diamankan Polisi

1 minutes reading
Wednesday, 28 Apr 2021 09:00 0 210 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial S dan RW yang mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) dari India masuk RI tanpa karantina. Kedua pelaku tersebut merupakan bapak dan anak.

Pelaku mengaku kepada polisi sebagai petugas protokol Bandara Soekarna Hatta. Namun, secara struktur nama mereka tidak tercatat.

Pelaku dalam praktiknya meloloskan seorang WNI berinisial JD untuk tidak dikarantina. Padahal, JD baru pulang dari India.

“S ini mengaku sebagai protokol di bandara. Setelah kami dalami ternyata memang dia sering berkecimpung di bandara tersebut dan banyak mengenal di bandara tersebut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu (28/4/2021).

Untuk masuk ke Tanah Air tanpa perlu menjalani karantina seperti aturan yang diterapkan pemerintah, JD membayar S dan RW sebesar Rp6,5 juta.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita uang senilai Rp6,5 juta yang disetor JD ke rekening S sebagai bayaran.

Saat ini, JD diminta untuk menjalani karantina mandiri. Polisi sendiri telah menangkap tersangka baru berinisial GC sehingga total ada 4 tersangka.

“Uang Rp6,5 juta berhasil kita sita. Si JD juga jadinya di karantina,” katanya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x