BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Keduanya dilaporkan Luhut atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan. Ia menyampaikan, laporan berkaitan dengan salah satu konten yang diunggah di kanal Youtube milik Haris Azhar.
“Ada salah satu video akun di YouTube dari saudara HA yang menurut beliau ini fitnah, berita bohong. Sehingga beliau melaporkan ke Polda Metro Jaya pagi ini,” katanya, Rabu (22/9/2021).
Yusri mengatakan bahwa saat ini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mempelajari bukti-bukti yang dilampirkan Luhut ketika membuat laporan polisi (LP). Adapun, bukti disinkronkan dengan pasal yang dipersangkakan kepada terlapor guna menentukkan langkah selanjutnya.
“Laporan polisi sudah kita terima, tadi beliau sudah membawa beberapa barang bukti yang ada, ini masih akan dipelajari oleh Polda Metro Jaya. Kita akan meneliti laporan polisi yang ada, nantinya rencana tindak lanjut kedepan apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan,” tandas dia.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang telah mengajukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada tanggal 26 Agustus 2021. Somasi itu dilakukan karena isi wawancara pada kanal YouTube milik Haris Azhar diyakini memuat berita bohong.
“Isi wawancara itu juga dianggap telah mencemari, memfitnah, dan membunuh karakter LBP,” kata Juniver Girsang.
Oleh karena itu, LBP melalui kuasa hukumnya meminta Haris Azhar dan Fatia menjelaskan motif, maksud, dan tujuan dari isi wawancara tersebut.
No Comments