x

Lukas Enembe Ditangkap KPK!

2 minutes reading
Tuesday, 10 Jan 2023 05:28 0 204 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Gubernur Papua akhirnya ditangkap oleh KPK RI. Lukas Enembe diamankan tim penyidik KPK di salah satu rumah makan di Papua.

Dikutip dari detikcom, hingga saat ini, tim penyidik KPK dan Lukas masih berada di Papua. “Benar, saat ini masih di Papua,” ujar salah satu sumber, Selasa (10/1/2023).

Kemudian, Lukas akan segera diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif. Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri.

“Iya (diamankan),” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Alexander mengatakan, kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.

“Untuk proyek konstruksi, perusahaan tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi,” jelasnya.

Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan, Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

“Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya adalah tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua,” tandasnya.

Rijatono diduga sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x