BICARAINDONESIA-Jakarta : Penyidik KPK hingga kini belum juga berhasil memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Belakangan, Kuasa Hukumnya Lukas Enembe, Aloysius Renwari, menyampaikan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan kedua KPK lantaran masih dalam keadaan sakit.
Bahkan Aloysius mengatakan pihaknya akan mengajukan ‘request’, mengusulkan ke KPK agar Lukas Enembe diperiksa di kediamannya di Papua.
“Beliau akan kooperatif. Tapi pemeriksaannya harus dilakukan di Koya, Jayapura, di rumahnya, bukan di Jakarta. Tetap di Papua karena kita cinta damai,” kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9/2022) seperti yang dikutip dari detikcom.
Menurut Aloysius, kondisi kliennya saat ini masih dalam proses pengobatan. Lukas kini tengah dirawat di Papua.
“Sekarang kan masih dalam pengobatan sakit. Kita mau bawa ke Singapura (tapi) kan dicekal imigrasi,” ujarnya.
Aloysius mengatakan pihaknya akan terbang ke Jakarta untuk datang ke KPK. Nantinya mereka akan mengajukan permintaan pemeriksaan dilakukan di kediaman Lukas Enembe di Jayapura karena kondisi kesehatan kliennya yang kurang baik.
“Nanti kita akan ke Jakarta bicara dengan pihak KPK (permintaan pemeriksaan di rumah),” imbuhnya.
Dia mengatakan pihaknya akan memberikan surat keterangan medis Lukas Enembe kepada KPK. Surat medis sebagai bukti bahwa Lukas sedang sakit dan dalam perawatan karena mengalami sejumlah gangguan kesehatan.
“Beliau dirawat di rumahnya dalam keadaan sakit, kakinya bengkak tidak bisa jalan, tensinya tinggi. Ini kan stroke kedua Lukas Enembe,” katanya.
Dugaan Aliran Dana ke Kasino
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dari hasil analisis transaksi keuangan, PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.
“Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK,” kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran sampai ratusan miliar rupiah. Data ini lalu diserahkan ke KPK.
KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif
KPK memberikan tawaran menarik kepada Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tawaran ini dilontarkan KPK demi mendapat keterangan Lukas.
KPK menawarkan penghentian kasus Lukas asalkan Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya.
“KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, Senin (19/9/2022).
“Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa,” imbuhnya.
KPK akan mengirim surat panggilan untuk Lukas. KPK berharap Lukas dan tim pengacaranya kooperatif.
Editor : Teuku/*
No Comments