BICARAINDONESIA-Jakarta : Surat pengunduran diri Mahfud MD dari Menko Polhukam disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ayah Gibran Rakabuming Raka itu telah menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud, Jumat (2/2/2024).
“Pada hari ini, Jumat (2/2/2024), presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud MD sebagai Menko Polhukam,” ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana.
Kemudian, Jokowi juga telah menentukan pengganti Mahfud, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito akan menjabat sebagai Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” jelasnya.
Editor: Rizki Audina/*