x

Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Ekspor Migor, Dicecar 15 Pertanyaan

2 minutes reading
Thursday, 23 Jun 2022 03:29 0 183 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi izin ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO), pada Rabu (22/6/2022). Ia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB.

Lutfi menegaskan, dia menjawab semua pertanyaan dari penyidik dengan yang sebenar-benarnya.

“Pada hari ini, saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung,” kata Lutfi.

“Tadi saya sudah datang tepat waktu tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan, saya jawab yang sebenar-benarnya,” imbuhnya.

Namun, mantan Mendag tersebut enggan membeberkan proses pemeriksaan yang telah dilakukannya.

“Saya tidak akan jawab karena semua materinya silakan tanyakan kepada penyidik,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Agung Supardi mengatakan bahwa eks Mendag M Lutfi dicecar lebih dari 15 pertanyaan terkait dengan kasus korupsi CPO.

“Pertanyaannya banyak, lebih dari 15 pertanyaan, terkait apa yang dia ketahui, apa yang dia dengar dan alami, untuk pembuktian terhadap lima tersangka,” ujar Agung.

Agung menjelaskan pertanyaan yang diajukan ke Lutfi seputar latar belakang dan implementasi peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Pertanyaannya seputar terkait dengan latar belakang dan implementasi dari berbagai peraturan yang terbit di Kemendag menyangkut apa harga eceran terendah, ketentuan ekspor, ketentuan di MU, dan beberapa ketentuan yang menyangkut proses terbitnya PE (Persetujuan Ekspor),” kata Agung

“Juga ditanya terkait dengan pengetahuan yang dialami dan didengar oleh saksi terkait tersangka. dikonfrontir dengan berbagai bukti,” tambahnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x