BICARAINDONESIA-Medan : Walikota Medan Bobby Nasution didesak segera menyelesaikan permasalahan 28 pegawai PUD Rumah Potong Hewan (RPH) yang dirumahkan sejak awal pandemi Covid-19 tahun 2019. Apalagi selama dirumahkan, mereka hanya mendapat kompensasi Rp300 ribu, namun itupun tidak optimal.
Ketua Umum Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara (KSMN) Zulhamri Daeng mengatakan status dirumahkan 28 pegawai RPH Medan juga menjadi tanggung jawab Walikota Bobby Nasution.
“Para pegawai itu sudah bekerja rata rata di atas 10 tahun, kasihan mereka itu sekarang tak menerima hak hak sepantasnya. Hanya kopensasi Rp 300 ribu per bulan, itupun tidak optimal penerimaannya. Terkadang bisa sampai tiga bulan pencairannya dari RPH. Ini juga menjadi tanggung jawab Bobby, dan bukan hanya Dirut RPH Harisandi,” ungkap Zulhamri Daeng di Medan, Rabu (25/1/2023).
Dikatakan Daeng, permasalahan 28 pegawai RPH Medan ini tidak sesulit yang diperkirakan. Jika Direksi RPH dan Pemko Medan mau menyelesaikan, pasti sudah selesai. Tetapi sampai saat ini kondisi itu terbiarkan, seakan akan dipelihara untuk mencari yang bersalah dalam persoalan tersebut.
Sebenarnya, lanjut Daeng, jika Walikota Medan dan Direksi RPH berkenan, anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian masalah 28 pegawai yang dirumahkan tersebut pasti bisa diupayakan.
“Pangkas saja anggaran OPD yang tidak efektif tahun 2023 ini, kan bisa selesai hak hak 28 pegawai yang dirumahkan itu. Atau sekalian saja jika tak mampu, tutup saja PUD RPH Medan, dan cari dalang yang menyebabkan keuangan BUMD itu terus merugi. Setahu kita, RPH Medan ini terus memotong hewan, dimana masalahnya hingga tak mampu menyelesaikan masalah 28 pegawai tersebut,” kata Daeng.
Daeng pun berharap Walikota Medan Bobby Nasution bisa ikut merasakan penderitaan yang dialami 28 pegawai RPH tersebut, sejak awal 2029 lalu.
“Nilai kemanusian ini harus juga ditonjolkan oleh Walikota Medan Bobby Nasution dikepemimpinannya, jangan hanya proyek tiang lampu di trotoar yang menghabisi anggaran puluhan miliar, namun manfaatnya tidak tepat sasaran. Jika uang proyek itu diberikan ke 28 pegawai RPH Medan, pasti tidak menderita mereka,” harap Daeng.
Daeng pun berencana akan melakukan advokasi kepada para pegawai RPH Medan yang dirumahkan dengan hanya menerima kopensasi Rp 300 ribu per bulan tersebut.
“Rencana kita akan ikut melakukan advokasi permasalahan 28 pegawai RPH Medan ini, jika perlu sampai terbongkar apa penyebab BUMD ini tidak mampu memberikan hak hak pegawainya yang dirumahkan itu,” pungkasnya.
Editor : Teuku/*