x

Masih Bebas, Polisi Didesak Tahan ‘Bandot Tua’ Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

3 minutes reading
Tuesday, 11 May 2021 12:58 0 229 admin

BICARAINDONESIA-Tapteng :  Keluarga Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis di bawah umur yang menjadi korban pencabulan
di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, mengaku resah dan kecewa, karena terduga  pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran alias belum ditahan.

Padahal, permintaan pengusutan kasus ini telah dilayangkan keluarga korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Tapteng, melalui laporan polisi Nomor : LP/83/II/2021/SU/Res-Tapteng/SPK, tertanggal 22 Maret 2021. Korban juga telah menjalani visum et refertum di RSUD Pandan.

Tidak itu saja, dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) Nomor : B/114/IV/RES 1.24/2021/Reskrim tertanggal 9 April 2021, tim penyelidik telah melakukan proses permintaan keterangan terhadap 7 orang saksi.

Dalam Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyelidikan (SP2HP)  Nomor B/146/V/RES 1.24/2021/Reskrim, tertanggal 7 Mei 2021, terduga pelaku juga telah disebutkan sebagai tersangka.

Namun hingga saat ini, selepas pemberitahuan SP2HP kedua tertanggal 7 Mei 2021, tersangka yang juga merupakan tetangga korban di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, belum juga ditangkap. ‘Bandot tua’ bernama IS alias A alias AM (50), masih bebas berkeliaran, hingga membuat korban ketakutan dan trauma hingga tak berani keluar rumah. Atas situasi ini, orangtua korban mengaku kecewa atas kinerja polisi.

Ibu korban, FS (40), mengatakan, anaknya mengaku sudah 11 dicabuli terduga pelaku IS. Kejadian percabulan ini terkuak setelah gadis berusia 14 tahun itu, menceritakan kejadian yang dia alami kepada kedua orangtuanya pada Minggu, 21 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Korban mengaku bagiab kemaluannya dicabuli terduga pelaku

“Usai beli cabe dari warung dan pulang kerumah, saya tidak melihat anak saya. Ada temannya melihat anak saya keluar dari belakang rumah tersangka. Setelah ketemu, saya tanya kenapa dia ke belakang rumah terduga pelaku. Anak saya mengaku sudah diciumi, diraba, dan diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka,” kata FS, saat disambangi awak media di kediamannya di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Senin, 10 Mei 2021.

Lebih jauh diterangkannya, dari sebelas kali dugaan pencabulan yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2021, modus pelaku selalu dengan mengiming-imingibuang Rp10 ribu dan dibelikan handphone, hingga akhirnya terduga pelaku berhasil menyetubuhi siswi salah satu SMP di Tapanuli Tengah ini sebanyak dua kali, di semak-semak di belakang rumah terduga pelaku.

“Sudah dua kali anak saya disetubuhi.dengan iming-iming dibelikan handphone,” timpal FS.

Tidak terima anaknya yang masih dibawah umur dicabuli dan digauli, keesokan harinya, Senin, 22 Maret 2021, FS melaporkan terduga pelaku ke Polres Kabupaten Tapanuli Tengah, ditandai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor : STPL/83/III/2021/SU/RES TAPTENG/SPKT.

“Saya laporkan ke Polres Tapanuli Tengah. Kami disuruh visum di RSUD Pandan, namun hingga saat ini hasil visum tidak diberitahukan. Kami selaku keluarga korban meminta Polres Tapteng secepatnya menangkap terduga pelaku dan menghukum seberat-beratnya,” harap FS.

Terpisah, Kabag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, yang dikonformasi dikantornya menyebutkan, jika kasus dugaan pencabulan tersebut telah ditindaklanjuti. Untuk saat ini terduga pelaku dikenai wajib lapor 2 kali seminggu.

“Dari kemarin juga sudah wajib lapor 2 kali seminggu,” ujar Gurning di hari yang sama.

Gurning juga menegaskan, jika penyidik telah mengirimkan berkas perkara kepada JPU Kejaksaan Negeri Sibolga dengan nomor BP/41/V/RES 1.24/2021/Reskrim, tertanggal 4 Mei 2021. Dalam Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyelidikan (SP2HP)  Nomor B/146/V/RES 1.24/2021/Reskrim, tertanggal 7 Mei 2021, polisi juga memberikan kesempatan kepada keluarga korban jika bermaksud mengajukan bukti-bukti tambahan.

“Berkasnya sudah kita serahkan ke Kejari Sibolga atas nama tersangka IS alias A alias AM,” pungkasnya.

Laporan : Benny
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x