x

Masih Temukan Pedagang Nakal, Gubsu Ancam Tutup Usaha yang Jual Migor Melebihi HET

2 minutes reading
Tuesday, 29 Mar 2022 10:01 0 191 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Gubernur Sumut Edy Rahmayadi geram karena masih menemukan pedagang yang menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET). Edy mengancam akan menutup usaha pedagang itu. “Pastinya saya tak puas dengan harga ini,” kata Edy di Pusat Pasar, Medan, Selasa (29/3/2022).

Edy mengatakan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang grosir dan pedagang eceran yang menjual minyak goreng curah. Edy geram karena harga dari pedagang di grosir dan pedagang eceran yang ada di pasar itu berbeda jauh.

“Saya membawa dari PPI (PT Perusahaan Perdagangan Indonesia), jadi dialah yang menentukan harga ini. Harga yang mereka turunkan adalah Rp 13.000 per liter, 14.450 per kilo. Tapi yang ke dalam (pedagang eceran), ada Rp 20.000 (per kilogram), ada Rp 18.000,” tutur Edy.

Edy mengatakan harga minyak yang tidak stabil ini mempengaruhi inflasi di Sumatera Utara. Saat ini, kondisi inflasi sudah hampir mencapai batas atas.

“Inflasi kita Sumatera Utara sekarang sudah 2,45 persen. Tinggal 0,15 persen dengan jarak limit atas. Ini harus kita jaga. Kalau persentase ini di atas 3 lebih, inflasi, itu sama dengan tensi, bisa struk kita nanti. Kalau struk semua terganggu,” tuturnya.

Menurut Edy, jika menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp 15.500 per kilogram, pedagang masih mendapatkan untung. Untuk itu, Edy menegaskan agar para pedagang mematuhi aturan harga itu.

Edy menjelaskan, untuk menjaga harga sesuai dengan HET ini, akan diturunkan tim untuk mengawasi pedagang. Pedagang yang nakal, Edy mengancam, usahanya akan ditutup.

“Yang nakal, kita taruh petugas. Saya minta maaf kepada pedagang, saya harus lakukan ini. Begitu ada hal yang salah, kita akan tindak. Begitu dia main-main, saya minta maaf, saya setop. Saya buka penjual baru, yang bisa diatur,” jelasnya.

Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x