BICARAINDONESIA-Jember : Pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kaliwates, berhasil dibekuk tim Satreskrim Polres Jember.
Pelaku bernama Suryanto, dibekuk dikediamannya di Kaliwates. Selain itu, barang bukti berupa emas yang sempat dirampok pria 39 tahun asal Kecamatan Patrang, Jember itu juga berhasil disita dalam keadaan utuh.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengungkapkan perhiasan emas yang sempat dirampok tersangka ternyata belum sempat dijual. Namun perhiasan itu dipendam di halaman belakang rumahnya. Atau tepatnya di belakang rumah, di sebuah bangunan yang tidak digunakan lagi.
“Untuk barang bukti belum sempat ada yang dijual khususnya emas. Kemarin hanya dipisahkan oleh tersangka, yang cincin sendiri, gelang sendiri, dan kalung sendiri. Kemudian dibungkus dalam plastik hitam dan ditanam (dikubur) di belakang rumah. Menurut pengakuan pelaku, nanti kalau dibutuhkan baru dijual,” kata Hery kepada wartawan seperti dilansir detikcom, Senin (28/11/2022).
Menurut Hery, hasil perhiasan emas yang dicuri oleh tersangka seberat 1,5 kg. Bukan 2 kg seperti yang diberitakan sebelumnya. Saat ini barang bukti tersebut telah disita.
“Barang bukti perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin emas dengan berat (total) kurang lebih 1,5 kg,” terang Hery.
Selai itu, lanjutnya, jumlah uang tunai yang digasak tersangka bukan Rp19 juta, namun Rp 18 juta. Uang itulah yang kemudian digunakan tersangka untuk membayar utang-utangnya dan membeli sepeda listrik dan motor.
“Dan satu unit motor Honda Astrea 800 yang dipakai tersangka untuk melakukan aksinya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kaliwates, Jember, dirampok. Pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 2 kg dan uang tunai Rp 19 juta. Toko emas yang dirampok itu milik Agus Supianto (72). Perampokan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Editor : Tyan/*
No Comments