x

Masyarakat Diminta Waspadai Pinjol, Nezar : Ini Rentenir Terselubung

2 minutes reading
Saturday, 21 May 2022 16:26 0 246 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Masyarakat diminta harus berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol), yang bisa menyebabkan terjebak dalam rentenir terselubung.

Hal ini disampaikan H.M. Nezar Djoeli ST, saat berbincang dengan bicaraindonesia.net, di kediamannya Jalan Armada, Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Mantan anggota DPRD Sumut ini mengatakan bahwa pinjol sama sekali tidak memiliki regulasi yang jelas. Selain itu, pemerintah melalui lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tanggungjawab untuk mengawasi setiap aktifitas jasa peminjaman uang ini.

“Hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maka calon kreditur mendapat pinjaman dana segar, ironisnya calon peminjam dilakukan BI cheking,” katanya.

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut ini mengatakan, setelah masyarakat menerima bantuan, selama 6 bulan sudah dikenakan bunga mencapai 100 % dari pagu. “Banyak masyarakat datang kepada saya mengadukan hal terkait pinjol ini,” ujarnya.

Ironisnya lagi melalui media sosial debitur menyampaikan pesan kepada keluarga atau rekan kreditur yang sifatnya teror dan mengandung unsur pencemaran nama baik, sehingga menimbulkan keresahan dan ketakutan kepada kreditur.

“Pemerintah c/q Kominfo, OJK dan isntisusi hokum, harus selalu mensosialisasikan bahaya pinjol ke masyarakat,” harap Nezar.

Nezar juga dengan tegas mengatakan, pemerintah harus jujur dan mengedepankan hukum, untuk menindaklanjuti aktifitas yang dilakoni oleh orang-orang yang menjalankan jasa pinjol tanpa ada pertanggungjawabannya.

“Jadi aktifitas pinjol ini sangat identik dengan rentenir yang terbungkus dengan aktifitas mafia yang bisa menyebabkan kerugian dan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” tutup Nezar.

Penulis : Erni
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x