x

Melawan Petugas, Residivis Akhirnya ‘Dibedil’ Satreskrim Polres Asahan

2 minutes reading
Saturday, 26 Mar 2022 18:01 0 202 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Asahan : Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dilumpuhkan petugas unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan. Pasalnya ketika akan di tangkap pelaku sempat melawan petugas.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, pelaku berinisial DI alias Dedi Bokir (32) warga Jalan Sei Asahan Kelurahan Tegal sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, merupakan residivis, pada tahun 2019 dalam perkara 363 KUHP.

“Peristiwa pencurian itu dialami korban Irwan (29) warga Jalan Sei Asahan No. 14 A, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (25/3/2022) kemarin.

Dalam laporan korban, bahwa barang-barang yang ada di dalam rumah seperti kulkas, 1 tabung gas ukuran 12 Kg, 1 jam tangan merk Alexandercristie warna silver, 1 helm LTD warna merah, 2 velg sepedamotor.

Lalu, 2 lampu sen depan Yamaha V- ixion, 2 lampu sen belakang Yamaha Vixion, 1 kipas angin merk GMC dan 1 pintu kamar mandi yang terbuat dari alumunium telah hilang dari dalam rumah. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.500.000

Dari hasil penyelidikan, petugas pun mendapatkan ciri-ciri pelaku yang sebelumnya sudah pernah melakukan tindak pidana yang sama.

“Pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekira pukul 17.00 wib petugas mendapat informasi yang layak di percaya bahwa pelaku berada di Jalan Ali Syahbana Kelurahan Mutiara dan kemudian petugas langsung mengamankan pelaku yang diketahui bernama Dedi Bokir,” ujarnya.

Namun pada saat penangkapan, pelaku melawan petugas yang dapat membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya pelaku di bawa RS Umum Kisaran untuk dilakukan perawatan medis.

“Dari pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 kipas angin warna hitam Merk GMC, martil dan kunci pas,” ungkap Kapolres.

Sementara dari hasil interogasi, pelaku Dedi Bokir mengakui perbuatannya bersama dengan temannya berinisial P (DPO) dan F (DPO).

“Terhadap 2 pelaku lainnya masih dilakukan pengembangan oleh petugas dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata kapolres.

Penulis / Editor : Rill / Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x