BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Pelaku pencurian sepedamotor Yamaha NMAX, RP alias Riko (29), harus menahan rasakan sakit, akibat kakinya dibedil oleh Petugas.
warga Jalan Torpisangmata, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, terpaksa ditembak petugas, karena berusaha melawan, ketika dibawa mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan LP/B/1725/IX/2021/SPKT–LBH PELAPOR An. M GANDAR WAHID dan SPT/1814/IX/RES 1.24/2021/RESKRIM.
“Benar, kemarin tim Satreskrim menangkap pelaku pencurian sepedamotor Yamaha NMAX, milik warga Rantauprapat,” kata Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, Senin (20/9/2021).
Menurut Kasat, kejadian itu bermula, Sabtu (4/9/2021) lalu sekira pukul 23.30 WIB, di Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Ketika itu terlapor meminta kepada pelapor agar mengantarkannya ke rumah terlapor.
Dikarenakan kenal terhadap terlapor, pelaporpun mengantarkannya menggunakan sepedamotor NMAX BK 2978 RBE, No Rangka MH3SG3190KK880642, No Mesin G3E4E1873364, atas nama Sofia Anita Br. Karo Sekali.
Saat di tengah jalan, terlapor meminta bergantian membawa sepedamotor milik pelapor. “Turun kau, aku punya senjata ini,” kata terlapor.
Karena ketakutan, pelapor turun dan terlapor langsung membawa kabur sepedamotor milik korban.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 27.000.000,- dan selanjutnya ke Polres Labuhanbatu guna membuat laporan,” ungkap Kasat.
Dari hasil lidik, sambung AKP Parikhesit, Jumat (17/9/2021), sekira pukul 01.30 WIB, tim 3 tekab unit Resum dipimpin Iptu Tito Alhafezt berhasil menangkap tersangka.
Selanjutnya saat diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepedamotor curian tersebut ke seorang bernama Herman Sitorus di Kabupaten Asahan.
“Tak menyia nyiakan info tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti dari tangan Herman Sitorus, di Pajak Pagi Kisaran Jalan Panglima Polem,” paparnya.
Namun ketika diperlajanan saat pencarian barang bukti senjata tajam (Sajam) yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya, tersangka malah mencoba melukai petugas dengan borgol yang dipakainya.
Kemudian, kata Parikhesit, Karena membahayakan keselamatan petugas, terpaksa tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya.
“Setelahnya tersangka dibawa ke RSUD Rantauprapat guna mendapatkan perawatan, dan bersama barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Amri Abdi
No Comments