BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebanyak 92 tahanan di Rumah Tahanan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, dipindahkan ke rutan lain. Pemindahan ini dilakukan guna mengatasi masalah kelebihan kapasitas.
Kepala Rutan Kelas 1 A Salemba Yohanis Varianto mengatakan, saat ini rutan Salemba
sudah kelebihan kapasitas lebih dari 100 persen.
“Untuk kapasitas rutan salemba 1600 orang, isi saat ini 3373 orang. Over kapasitas lebih dari 100 persen,” kata Yohanis, Jumat (4/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram resmi Rutan Salemba, proses pemindahan itu dilakukan pada Kamis (3/5/2021) malam. Proses pemindahan berlangsung selama lima jam, yakni sejak pukul 19.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Sebanyak 92 warga binaan dipindahkan ke sejumlah lapas di Jawa Barat, yaitu Lapas Kelas I Cirebon, Lapas Kelas IIA Banceuy, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Lapas Kelas IIA Subang, Lapas Kelas IIB Ciamis, Lapas Kelas IIB Sumedang, Lapas Kelas IIB Banjar, dan Lapas Kelas IIB Garut.
Pemindahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.01.05.08-372 Tanggal 02 Juni Tahun 2021 perihal Pemindahan Narapidana.
Pemindahan dalam rangka mengurangi kelebihan kapasitas, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta untuk memaksimalkan pembinaan bagi narapidana.
Adapun proses pemindahan sudah memperhatikan hal-hal terkait dokumen, prosedur, faktor keamanan, hingga protokol kesehatan pencegahan penanganan Covid-19.
No Comments