x

Memuat Konten Vulgar, Pakistan Kembali Blokir TikTok

1 minutes reading
Friday, 12 Mar 2021 06:42 0 206 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta :  TikTok kembali di blokir di Pakistan. Pemblokiran ini dilakukan setelah meninjau keluhan yang mengatakan bahwa aplikasi video populer itu memuat konten yang tidak bermoral dan vulgar.

Pengadilan tinggi di kota Peshawar memerintahkan otoritas telekomunikasi negara – Pakistan Telecom Authority (PTA) – untuk melarang TikTok.

Mengutip dari TechCrunch, Jumat (12/3/2021), dalam sebuah pernyataan Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan telah mematuhi perintah dan telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok.

Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Qaiser Rashid Khan, menurut media lokal, menggambarkan beberapa video di TikTok sebagai “tidak dapat diterima oleh masyarakat Pakistan,” dan mengatakan video ini “menjajakan hal-hal vulgar,”.

Ini bukan kali pertama aplikasi ByteDance dilarang oleh Pakistan. PTA sempat melarang TikTok di negara itu tahun lalu.

Saat itu, pemerintah beralasan bahwa aplikasi sosial China tersebut belum mengatasi kekhawatiran tentang beberapa video di platformnya meskipun ada peringatan selama beberapa bulan.

Seperti India yang juga melarang Tiktok, pemerintah di Pakistan berupaya untuk mengambil kendali lebih besar atas konten pada layanan digital yang beroperasi di negara itu dalam beberapa tahun terakhir.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x