x

Menag Bilang Uang Jemaah Aman, Pemberangkatan Calon Haji 2021 Kembali Dibatalkan

3 minutes reading
Friday, 4 Jun 2021 16:36 0 181 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah secara resmi kembali membatalkan pemberangkatan ibadah haji 1442 Hijriah atau tahun 2021. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Meski pemberangkatan ibadah haji kembali batal, Yaqut memastikan uang jemaah tetap aman dan bahkan dapat ditarik kembali oleh para calon haji yang sudah sempat menyetor.

“Uang jemaah aman, dana haji aman. Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji,” kata Yaqut kemarin.

Yaqut mengatakan, jemaah haji yang batal berangkat pada tahun 2021 akan menjadi jemaah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Namun, pemerintah tidak keberatan jika para jemaah ingin mengambil kembali BIPIH yang sudah distorkan ke pemerintah. “Jadi sekali lagi dana haji aman,” ujarnya.

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji. Pertama, terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Sementara, dalam ajaran Islam, menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan oleh pemerintah.

Pertimbangan lainnya yakni Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Padahal, pemerintah Indonesia butuh waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.

Anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe./Ist

Pasrah

Sementara itu, calon jamaah haji yang juga anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, mengaku sangat menyayangkan. Namun mereka mengaku pasrah mengingat hal ini sudah menjadi keputusan dari pemerintah.

“Gagal lagi, harusnya tahun sebelumnya, jadi sudah 2 kali tertunda,” kata Mulia Asri Rambe, Jumat (4/6/2021)

Terkait pembatalan itu, politisi Golkar ini mengaku tak mempermasalahkan. Sejak awal, ia sudah pasrah dan juga berharap ditunda lantaran melihat penyebaran covid-19 yang makin meluas.

“Kalau saya secara pribadi, sebelum diumumkan Menteri Agama, saya berharap ditunda dulu. Mengingat, namanya ibadah mesti khusuk, di sana kita mikirkan takut dekat orang, ini jadi pikiran kita. Saya sangat setuju atas kebijakan pemerintah ini,” ucapnya.

Bayek sapaan akrabnya menambah, dirinya ikhlas terhadap keputusan itu. Ia juga enggan memikirkan bagaimana kelanjutan pemberangkatan hajinya untuk tahun mendatang.

“Banyak pertanyaan seperti ini, kenapa yang harus giliran kita ditunda, uang yang sudah disetor belum diambil, dan gagal lagi, menunggu setahun bagaimana tentang dana. Kalau menurut saya, ke sana itu ibadah, pasti pemerintah punya niat bagus. Tapi dengan 2 kali tertunda, saya pribadi, kalau niat baik sudah tercatat oleh Allah SWT walaupun belum terlaksana, beda dengan niat buruk, dilakukan dulu baru dapat dosa,” jelasnya.

“Jadi, orang yang jatah berangkat tahun lalu tapi ditunda karena ada pandemi, misalnya meninggal, saya bilang sudah haji dimata Allah,” pungkasnya.

Penulis/Editor : */Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x