BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Bukannya bersyukur masih bisa diberi kesempatan bekerja meski bergaji rendah, seorang pemuda di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ini malah berulah.
Sayangnya, untuk menambah pemasukannya, pria berinsial HH alias E ini malah memilih jalan salah. Nekad menjadi kurir sabu. Tapi sial bagi anak muda 23 tahun penduduk Gang Prona, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, belum sempat kaya dalam bisnis jasa antar jemput narkoba, aksinya keburu terendus aparat kepolisian.
HH pun hanya pasrah ketika diringkus petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tapanuli Tengah, pada 2 Maret 2021 lalu di Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya di Gang Cindy Point.
Ia semakin tak berkutik, setelah dari tangannya turut disita barang bukti sepaket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,13 gram yang dibungkus plastik bening dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning membenarkan penangkapan terhadap HH.
“Tersangka HH sudah diamankan beserta barang buktinya di Mapolres Tapanuli Tengah. Dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Gurning.
Penulis : Benny
Editor : Teuku
No Comments