x

Mendag Buka Suara Terkait Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

2 minutes reading
Wednesday, 30 Oct 2024 14:50 0 277 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Perdagangan Budi Santoso buka suara terkait  Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini terjadi kala Tom menjadi Menteri Perdagangan pada 2015 yang lalu.

Budi Santoso mengungkap bahwa sejauh ini belum ada pembahasan internal Kemendag soal hal itu. Namun pihaknya akan mendukung semua proses hukum yang terjadi.

“Semua proses kita dukung. Proses hukum pasti kita dukung tapi itu tahun 2015-2016,” ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. Kejagung juga turut menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PPI periode 2015-2016 CS sebagai tersangka.

“Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi. Adapun kedua tersangka tersebut ialah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.

“Kedua, tersangka atas nama CS (Charles Sitorus) selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016,” tambah dia.

Tom Lembong diduga mengeluarkan izin impor gula saat produksi dalam negeri melimpah alias surplus ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan di 2015. Dalam rapat koordinasi antar kementerian produksi gula dalam negeri kala itu dalam keadaan surplus, sehingga impor tak diperlukan.

Izin impor gula kristal mentah yang dikeluarkan oleh Tom Lembong disebut sebesar 105.000 ton. Izin impor itu dikeluarkan untuk perusahaan swasta yang kemudian gula tersebut akan diolah menjadi gula kristal putih. Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 400 miliar.

LAINNYA
x