BICARAINDONESIA-Jakarta : Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, Shandy Aulia telah menggugat cerai suaminya, David Herbowo. Gugatan itu dilayangkan sejak 11 April 2023 ke PN Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya.
“Jadi, Selasa (11/4/2023), di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan, ada data perkara masuk didaftarkan, penggugatnya Nyimas Shandy Aulia. Kemudian, tergugatnya David Herbowo. Gugatan perceraian,” ujar Djuyamto, Jumat (14/4/2023).
Adapun gugatan cerai itu terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN. Lebih lanjut, sidang cerai perdana antara Shandy Aulia dengan David Herbowo akan dimulai pada 3 Mei 2023.
“Kemudian, majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya, yaitu Rabu 3 Mei 2023. Itu sidang pertama,” tambah Djuyamto.
Sidang perdana akan dimulai dengan mediasi, jika kedua pihak hadir. Namun, jika salah satu tidak hadir, sidang akan kembali dijadwalkan ulang.
Hal itu turut dijelaskan Djuyamto dalam wawancara. “(Agenda sidang) nah, tergantung, pada sidang pertama apakah para pihaknya hadir semua. Misal, penggugat tergugat kalau hadir, tentu kemudian diwajibkan untuk menempuh proses mediasi terlebih dahulu. Akan tetapi, misalkan salah satu pihak tidak hadir, tentu majelis hakim akan memanggil lagi agar kedua duanya hadir,” papar Djuyamto.
Sebagai informasi, Shandy Aulia dan David Herbowo menikah sejak 2011. Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai satu orang anak perempuan yang diberi nama Claire Herbowo.
Editor: Rizki Audina/*