x

Meninggal Dunia Dalam Masa Hukuman, Nasib Politisi Mustofawiyah sama dengan Zulkifli  

2 minutes reading
Friday, 31 Jul 2020 08:27 0 260 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Mustofawiyah bukanlah satu-satunya mantan Anggota DPRD Sumatera Utara berstatus narapidana (napi) yang meninggal dunia dalam masa penahanan.

Sebelumnya ada mantan Ketua DPD Hanura Sumut, Zulkifli Effendi Siregar, sekaligus mantan Wakil Ketua DPRD Sumut yang merupakan napi di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ia meninggal dunia di usia 66 tahun di RS Hasan Sadikin Bandung karena penyakit jantung dan komplikasi yang sudah lama dideritanya pada Rabu, 28 Februari 2018 pukul 00.00 WIB silam.

Zulkifli dan Mustofawiyah merupakan rekan di legislatif dan harus sama-sama merasakan pengapnya hidup dibalik jeruji besi, setelah terjerat kasus serupa, bancakan suap dari mantan Gubsu Pujonugroho.

Bersama keduanya, ada lebih dari 60 eks anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orang.

Data yang dihimpun Bicaraindonesia.net, suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015.

Sebagian besar tersangka kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman rata-rata 4-6 tahun penjara. Dan yang teranyar, ada 13 tersangka baru yang baru ditahan KPK, meski kasus ini sudah bergulir ke pengadilan sejak 2016 silam.

Sebelumnya seperti diketahui, ditengah hangatnya penahanan 13 mantan Anggota DPRD Sumut yang baru dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gratifikasi dari mantan Gubsu Gatot Pujonugroho beberapa hari lalu, kabar duka justru datang dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Mustofawiyah, Politisi Demoktrat sekaligus mantan Anggota DPRD Sumut yang sudah berstatus narapidana dalam kasus serupa, Jum’at pagi (31/7/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, dikabarkan meninggal dunia.

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas maupun Kanwil Kemenkumham Sumut, namun informasi beredar, ia mendadak drop di dalam ruang tahanannya sebelum akhirnya dievakuasi ke RS Royal Prima, Medan.

“Dia punya riwayat diabetes yang cukup parah. Sempat kumat sebelum drop dan akhirnya dibawa ke rumah sakit dan dipastikan sudah meninggal dunia,” sebut sumber di Lapas Tanjung Gusta.

Setelah itu, jenazah Mustafawiyah disemayamkan di rumah duka di Jl. STM/Jl. Suka Eka, Medan Johor. Rencananya, jenazah almarhum sore ini akan langsung dikebumikan.

Seperti diketahui, pada April 2019 lalu, Mustofawiyah baru divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus suap dari mantan Gubsu Gatot Pujo.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x