BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin kabarnya akan menerbitkan kelas BPJS Kesehatan untuk peserta golongan menengah ke atas. Hal ini, katanya, dilakukan karena selama ini BPJS Kesehatan telah menanggung beban pengobatan orang yang sebenarnya tergolong kaya.
Kabar ini pun menuai sorotan publik. Terkait pernyataan itu, Budi Gunandi pun memberikan klarifikasi. Ia mengakui dirinya keliru dalam penyampaian penjelasan.
“Yang (soal) kaya ini kemarin saya salah quote (memberikan pernyataan). Itu adalah kewajiban mereka untuk cover (tanggung). Misalnya, obat-obatan, saya butuh vitamin C yang generik, contoh saja ya, itu yang dicover (ditanggung) BPJS yang generik saja,” ujar Budi Gunadi, Jumat (25/11/2022), dikutip dari liputan6.
Namun, jika yang ingin diakses merupakan pengobatan non-generik maka kebutuhannya tidak ditanggung oleh negara lagi.
“Karena non-generik harus bayar sendiri, di situ yang harus kita jaga keadilannya. Kalau yang miskin benar-benar perlu untuk dibayarkan negara,” katanya.
Budi Gunadi menegaskan, pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan harus dirasakan semua masyarakat, baik kaya maupun miskin. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan perlu didesain dengan baik sistem pembiayaan.
“BPJS harus bisa melayani seluruh masyarakat Indonesia. Idealnya BPJS harus menjangkau 270 juta rakyat Indonesia siapapun dia. Hanya saja BPJS harus didesain dengan baik, apa yang dijangkau apa kewajibannya,” katanya.
Masuarakat yang mampu, disarankan Budi Gunandi untuk mengaksesnya melalui asuransi swasta yang nantinya direncanakan akan terhubung oleh sistem BPJS. Sebab, hal itu akan mencegah terjadinya ketidakadilan dalam pemberian layanan pada masyarakat.
Menurut Budi, konsep asuransi sosial yang baik haruslah mampu menjangkau semua masyarakat dari berbagai golongan baik kaya, miskin, tua, muda dari Sabang sampai Merauke.
Dengan sebuah standar yang dibangun dapat dijangkau oleh keuangan negara pada saat seperti ini dan tidak terlampau besar.
Sehingga pengelompokan dalam sistem BPJS, harus dapat menjangkau hak-hak pesertanya tanpa memandang tingkat perekonomiannya.
Selain itu jika tiap pengelompokan kelas didesain terlampau luas, Menkes khawatir layanan yang diberikan BPJS tidak akan berkelanjutan (sustainable) karena akan berdampak pada membengkaknya anggaran yang harus dibayar negara menjadi yang tinggi sekali.
“Kalau tidak, nanti tidak adil dan negara tidak kuat, ini yang menyebabkan masalah di belakangnya. Dia (BPJS) akan cover kelas dasar kesehatan (KDK) saja, di atasnya ada layanan lainnya. Yang miskin dicover oleh pemerintah, tapi yang kaya dia harus beli sendiri dengan swasta, kalau tidak nanti yang kaya bisa akses yang miskin tidak bisa akses,” pungkasnya.
No Comments