BICARAINDONESIA-Jakarta : Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat telah memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hari ini, Rabu (11/10/2023). Dito akan diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Hal itu disampaikan oleh pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo. “Sudah dijadwalkan oleh jaksa untuk itu,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan Dito kali ini akan menjadi salah satu tahapan penting dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Senada, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. juga membenarkan panggilan pemeriksaan tersebut. “Benar, ada pemanggilan. Cek langsung ke pengadilan, ya,”ucapnya.
Sebelumnya, jaksa telah mengajukan pemanggilan saksi tambahan, yaitu Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo terkait dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. “Kami mengajukan permohonan untuk menghadirkan saksi tambahan, Yang Mulia,” katanya.
Kemudian, Hakim Ketua Fahzal Hendri menyebutkan nama saksi tambahan tersebut dan mengabulkan permintaan jaksa untuk memanggil Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam persidangan.
Editor: Rizki Audina/*