BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, memindahkan 64 orang narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara (Sumut), ke sejumlah lapas dengan pengamanan supermaksimum di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas, Teguh Yuswardhie, mengatakan bahwa pemindahan napi ini merupakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Program akselerasi ini dinilai sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto. “Khususnya tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” katanya, Kami (7/11/2024).
Lebih lanjut, kata Teguh, Ditjen Pemasyarakatan mengambil langkah-langkah tegas untuk melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Khususnya di dalam lapas, maupun rumah tahanan negara (rutan), dengan melakukan pemindahan warga binaan atau napi.
Menurutnya, napi yang dipindahkan dari lapas di Sumut ke Nusakambangan merupakan para warga binaan yang masih menggunakan narkoba, terlibat jaringan peredaran narkoba, dan masih melakukan tindak pidana walaupun berada di dalam lapas.
“Tindak pidana lain, seperti judi online dan penipuan menggunakan handphone. Kami juga melakukan pemindahan berdasarkan asesmen dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) yang menunjukkan bahwa warga binaan tersebut memiliki risiko ancaman hukuman yang tinggi di dalam lapas,” katanya.
“Rata-rata hukumannya di atas lima tahun, ada yang seumur hidup, ada yang hukuman mati. Akan tetapi, sebenarnya bukan berdasarkan hukuman, seperti yang saya katakan tadi, menurut asesmen mereka memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi mengulangi perbuatan pidana di dalam dan terlibat jaringan narkoba,” tambahnya.
Selain itu, pemindahan napi juga dilakukan dalam rangka mengatasi kelebihan penghuni lapas yang ada di Sumut.
“Jadi, di wilayah Sumut itu, overcapacity-nya sudah di atas 200 persen. Ke depannya, kami juga akan terus melakukan pemindahan napi yang berisiko tinggi secara bertahap ke lapas di Nusakambangan,” kata Teguh.
Ke-64 napi dari berbagai lapas dari Sumut itu dibawa menggunakan tiga unit bus dengan pengawalan petugas Brimob bersenjata lengkap. Sesampainya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, napi-napi tersebut diturunkan dari bus untuk diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Nusakambangan dengan menggunakan Kapal Pengayoman VII.
Editor: Rizki Audina/*