BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Merasa namanya baiknya dicemarkan dalam kasus dugaan pencabulan yang dipersangkakan kepadanya, Freddy Simangunsong mendatangi Mapolres Labuhanbatu, Senin (21/8/2023).
Kedatangan pria 66 tahun itu untuk memperkarakan pelapor secara pidana karena viralnya pemberitaan yang dinilainya tak sesuai kenyataan.
Langkah hukum itu dilakukannya setelah dilaporkan oleh seorang wanita inisial RH (39) ke Polres Labuhanbatu pada Rabu, 16 Agustus 2023 lalu dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap putrinya berinisial SF (15).
“Itu hoax. Berita tersebut menyudutkan saya dan keluarga, dan Ini pencemaran nama baik, pembunuhan karakter saya dan keluarga. Maka itu saya akan laporkan balik pelapor ke pihak berwajib,” tegas Freddy Simangunsong kepada sejumlah wartawan saat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Labuhanbatu.
Freddy juga mengatakan, kedatangan dia bersama adik kandungnya, untuk melaporkan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dituduh melakukan perbuatan pencabulan. Sayangnya, laporannya belum diterima karena laporan RH yang menuduhnya melakukan pencabulan masih diproses.
“Saya datang ingin melaporkan pencemaran nama baik karena saya tidak terima dituduh melakukan pencabulan. Tapi laporan saya belum diterima. Kata petugas kepolisian, nanti apabila laporan pencabulan yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti, baru laporan saya bisa diterima” katanya.
Saat didalam ruangan Freddy mengaku sempat protes kepada petugas kepolisian karena laporannya belum diterima. Karena dia tidak ingin dianggap mendiamkan tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu. Apalagi pemberitaan mengenai tuduhan dia melakukan pencabulan sudah beredar luas.
Setelah menerima penjelasan beberapa petugas, dia kemudian dipersilahkan menandatangani sebuah surat yang intinya berisikan bahwa Freddy Simangunsong sudah datang ke SPKT Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan.
“Saya bilang. Jangan karena laporan saya belum diterima, saya dianggap mendiamkan persoalan yang mencemarkan nama baik saya. Lalu saya disuruh menandatangani surat bahwa saya sudah datang untuk membuat laporan,” terangnya.
Kronologis Versi Freddy
Untuk diketahui, Freddy Simangunsong dilaporkan RH dengan tuduhan pencabulan terhadap anaknya SF. Dalam laporannya, RH menuduh perbuatan pencabulan dilakukan Freddy Simangunsong terhadap putrinya terjadi pada Rabu dinihari, 5 Juli 2023 pukul 01.00 WIB di perumahan DL Sitorus tempat tinggalnya.
Namun Fredy dengan tegas membantah tuduhan itu. Menurutnya, lebih kurang 1,5 tahun, SF memang tinggal dirumahnya. Selama itu pula, ia membiayai sekolahnya di salah satu SMK Kesehatan yang ada di Labuhanbatu.
“SF datang kerumah kami pertama kali diantar oleh seorang wanita penjual tuak (minuman keras tradisional) di Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan,” terangnya.
Merasa kasihan, Freddy mengaku bersedia menerima SF, karena RH ibu dari SF mengaku sebagai istri muda dari almarhum adik Freddy Simangunsong.
Singkat cerita, pada suatu malam di penghujung Mei atau awal Juni 2023, RH orang tua SF datang kepadanya meminta agar SF diperbolehkan untuk tinggal menyewa tempat tinggal dan tidak lagi tinggal di rumahnya dan RH meminta uang untuk biaya indekos.
Dengan berbagai alasan agar mereka diberi uang, akhirnya Freddy memberikan uangnya sebesar Rp1.000.000 kepada RH dan SF, dengan catatan keduanya tidak boleh lagi menginjakkan kaki dirumahnya.
Akan tetapi, meski sudah dilarang menginjakkan kaki di rumahnya sekitar bulan Juni 2023, SF kembali datang kerumah Freddy untuk mengambil pakaiannya yang masih tertinggal, dan Freddy mempersilahkannya serta meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menemani SF mengambil pakaiannya di dalam kamar. Setelah itu dia pun tidak tahu dimana keberadaan SF.
Namun, kata Freddy, tiba-tiba, pada tanggal 14 Agustus 2023 dia terkejut, SF datang ke rumahnya berpakaian salah satu seragam Sales Promotion Girls (SPG) untuk menawarkan rokok. Melihat serta disaksikan keluarganya Freddy marah kepada SF dan menasehatinya.
“Melihat dia bekerja SPG rokok, didepan keluarga saya marahi dia dan menasehatinya, karena iba melihat saya beli 6 bungkus rokoknya, setelah itu, SF berterimakasih sambil menyalam saya dan pergi keluar,” kisahnya
Lebih lanjut dikatakan Freddy, ia merasa terkejut lagi, dua hari setelahnya atau pada Rabu 16 Agustus 2023. Freddy mendapat kabar bahwa dirinya dilaporkan dengan tuduhan pencabulan. Bahkan tuduhan itu sudah diberitakan di sejumlah media online. Freddy merasa tidak pernah melakukan perbuatan pencabulan kepada SF seperti yang dituduhkan RH.
“Semua itu tidak benar. Sejak akhir bulan Mei 2023, dia (SF) sudah pergi dari rumah saya. Sementara dia mengaku pencabulan itu dilakukan tanggal 5 Juli 2023. Kemudian, katanya dia trauma atas perbuatan pencabulan yang saya lakukan pada tanggal 5 Juli 2023. Tapi kenapa dia masih mendatangi saya pada tanggal 14 Agustus 2023 berpakaian seragam SPG dan menawarkan rokok. Kan aneh” terangnya.
Begitu pun tambah Freddy, sebagai warga negara yang taat hukum, dia mempersilahkan kepolisian untuk memproses laporan RH yang menuduhnya mencabuli SF, dengan bukti-bukti yang benar, sehingga tidak sembarang lapor.
“Sebagai bukti itu tidak saya lakukan, silahkan di proses. Cari bukti-buktinya. Jangan hanya sembarangan melapor,” pungkasnya.
Penulis : Aji
Editor : Ty