BICARAINDONESIA-Jakarta : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi mengatakan internal MUI akan membahas mengenai surat pengunduran diri Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI dalam rapat pimpinan dalam waktu dekat.
Surat pengunduran diri itu, kata Masduki, sudah diterima MUI pada Selasa (8/3/2022) kemarin. Namun, internal MUI belum memproses surat tersebut.
“Surat sudah diterima oleh pengurus MUI tapi belum di proses. Dan sesuai dengan mekanisme internal MUI, itu [pengunduran diri Miftachul] akan dibahas di rapat,” kata Masduki, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (9/3/2022).
Masduki mengatakan rapat internal MUI nantinya akan membahas apakah akan menyetujui Miftachul untuk mundur dari jabatan Ketum atau tidak. Baginya, mekanisme itu sudah sesuai prosedur yang berlaku di internal MUI.
“Karena ini Ketum MUI dan ini mandataris. Nanti hasil Rapim akan dilaporkan juga ke Wantim MUI. Jadi sesuai mekanisme organisasi,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Suhud. Ia memastikan bahwa sampai saat ini MUI belum memproses pengunduran diri Miftachul dari jabatannya sebagai Ketum. Sebab, MUI harus melakukan rapat internal guna memutuskan hal tersebut
“Ya kan sekarang [Miftachul] sudah declare, tapi nanti MUI akan dirapatkan,” kata Marsudi.
Sebelumnya, Miftachul Akhyar menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI. Ia beralasan pengunduran diri itu karena diamanahkan oleh forum Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU tak diperbolehkan merangkap jabatan.
Hal itu disampaikan oleh Kiai Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3).
“Di saat Ahwa menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Miftah dalam keterangannya di laman resmi NU.
No Comments