BICARAINDONESIA-Medan : Cerita penangkapan siswi SMK berinisial NSL atau Nabila Syofiani Lubis oleh petugas Polsek Medan Area, mulai menuai reakai dari berbagai kalangan. Bahkan Himpunan Marga (HIMA) Lubis Sumatera Utara secara tegas meminta kepolisian segera membebaskan Nabila Syofiani Lubis dari delik hukum apapun.
“Atas nama HIMA Lubis, saya meminta polisi membebaskan anak kami Nabila Syofiani Lubis, dari delik hukum apa pun meski berkasnya sudah sampai di kejaksaan. Jika hal ini tidak direspon, kami akan menempuh jalur hukum,” ancam Husni Hamid Lubis, salah seorang Fungsionaris HIMA Lubis Sumut di Medan, Rabu (14/4/2021).
Dari pemberitaan dan informasi yang kami dapat, kata Husni, delik hukum yang ditetapkan kepada Nabila Syofiani Lubis sangat dipaksakan. Penangkapan Nabila pun terkesan direkayasa pihak Polsek Medan Area.
“20 paket sabu yang diambil petugas polisi dari Polsek Medan Area tidak ada kaitannya dengan anak kami (Nabila Syofiani Lubis). Sabu dari rumah sebelah diambil polisi, anak kami di rumah sebelahnya. Dan kami pastikan Nabila tidak tau dan tidak kenal sabu, Polsek Medan Area jangan rekayasa kasus ini,” tegas Husni.
Husni juga mengatakan HIMA Lubis akan melaporkan kasus penangkapan rekayasa Nabila Syofiani Lubis ini ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut.
“Agar jadi pelajaran bagi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago sebagai penegak hukum, kami meminta merehab kembali nama baik Nabila Syofiani Lubis. Kami minta etika dan moral dari Kompol Faidir Chaniago secepatnya,” tegas Husni.
Diketahui, berita penangkapan dugaab rekayasa kasus narkoba siswi kelas 1 SMK Taman Siswa Medan, sudah viral dan menjadi perhatian publik. Sedangkan pemilik sabu bernama Nova masih berkeliaran di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Penulis/Editor : Teuku
No Comments